Kalapas Tembilahan Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan

    Kalapas Tembilahan Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan
    Kalapas Tembilahan Hari Winarca dan Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan Aurora Quintina, Rabu (11/01/2023).

    Tembilahan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Aurora Quintina, Rabu (11/01/2023). Bertempat di Ruang Kalapas, turut hadir mendampingi Kalapas yakni Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Ahlan Suryasari. Tampak Kalapas Tembilahan dan Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan saling memperkenalkan diri sebelum mulai perbincangan.

    “Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas kunjungannya kepada Ibu Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, semoga kedepannya sinergitas antara Lapas Tembilahan dengan Pengadilan Negeri Tembilahan yang sudah terjalin dengan sangat baik  dapat semakin kita tingkatkan, ” tutur Hari Winarca.

    Kalapas dan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan juga berbincang perihal mekanisme sidang tahanan yang pada saat sekarang ini telah dapat digelar secara ‘offline’. Sehingga hal ini dapat meminimalisir gangguan-gangguan teknis yang berpotensi terjadi pada sidang online seperti jaringan yang buruk ataupun ‘output’ suara yang terganggu.

    Kunjungan berjalan dengan akrab dan harmonis, tampak Kalapas Tembilahan dan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan saling bertukar cerita perihal rekam jejak penugasan yang pernah diemban. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Tembilahan Resmi Buka Pelatihan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Sinergitas, Lapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kalapas Tembilahan Dan Jajaran Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Secara Daring
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami