Pimpin Apel Pagi Pegawai, Ini Pesan Kalapas Tembilahan Kepada Seluruh Jajaran

    Pimpin Apel Pagi Pegawai, Ini Pesan Kalapas Tembilahan Kepada Seluruh Jajaran
    Kalapas Tembilahan Hari Winarca dalam Apel Pagi Pegawai, Senin (30/01/2023)

    Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menggelar Apel Pagi Pegawai, Senin (30/01/2023). Bertempat di Halaman Lapas Tembilahan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca bertindak selaku Pembina Apel serta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi Vendra Hermawan didapuk menjadi Pemimpin Apel pada kesempatan ini.

    “Saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan maksimal, hindari pelanggaran-pelanggaran yang akan merugikan Organisasi dan individu masing-masing. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran sekecil apapun, ” tutur Hari Winarca.

    Kalapas menambahkan terkhusus untuk Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk hadir mengikuti kegiatan zoom meeting perihal Sosialisasi Percepatan Izin Klinik. “Terkhusus bagi seksi Binadik, saya ingatkan untuk turut hadir mengikuti zoom meeting tentang percepatan izin klinik. Hal ini sangat penting bagi kita mengingat untuk segera dapat mewujudkan Poliklinik Lapas Tembilahan yang memiliki Izin Operasional, ” pungkasnya.

    “Penuhi segala hal yang diminta sebagai persyaratan untuk memperoleh izin Poliklinik, dengan tercapainya hal tersebut nantinya maka pelayanan kesehatan pun bisa semakin prima diberikan kepada seluruh Warga Binaan secara gratis, ” tutup Hari Winarca.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Perempuan Lapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Tembilahan Tinjau Layanan Pos Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kalapas Tembilahan Dan Jajaran Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Secara Daring
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami