Kalapas Tembilahan Terima Kunjungan Silaturahmi Lembaga Bantuan Hukum Batas Indragiri

    Kalapas Tembilahan Terima Kunjungan Silaturahmi Lembaga Bantuan Hukum Batas Indragiri
    Kalapas Tembilahan dan Jajaran bersama Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri, Senin (09/01/2023).

    Tembilahan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca didampingi oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Ahlan Suryasari dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rinaldi R serta Kasubsi Registrasi Vendra Hermawan menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri, Senin (09/01/2023). Bertempat di Ruang Kalapas, kunjungan silaturahmi ini membahas tentang rencana penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan rencana kerjasama antar LBHI Batas Indragiri dengan Lapas Tembilahan.

    “Pertama saya ucapkan terima kasih atas kunjungan teman-teman dari LBHI Batas Indragiri. Pelayanan berupa pendampingan dan konseling hukum sejalan dengan program Lapas Tembilahan yakni Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, dimana pelayanan hukum yang diberikan dilakukan secara gratis atau nol rupiah. Oleh sebab itu, kami menyambut baik rencana yang luar biasa ini, ” tutur Hari Winarca.

    Kalapas berharap nantinya keberadaan LBHI Batas Indragiri ini dapat mendatangkan manfaat bagi WBP dalam membantu mereka yang membutuhkan penyuluhan, sosialisasi, konsultasi dan bantuan hukum.

    “Semoga apa yang kita rencanakan ini dapat terealisasi dengan baik dan keberadaan LBHI Batas Indragiri dapat mendatangkan manfaat bagi seluruh Warga Binaan tentunya tanpa dipungut biaya, ” pungkasnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Jasmani Rutin WBP, Lapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Pertemuan Rutin, Berikut Pesan Ketua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kalapas Tembilahan Dan Jajaran Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Secara Daring
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami