Tembilahan – Menindaklanjuti Perintah Lisan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mulyadi melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Wicarca, Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Ka. Satops Patnal) Rinaldi R dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Oyon Syahziar serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib) Febri Aulia Rahman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Jum’at (15/11/2022).
“Razia atau penggeledahan ini kita gelar dalam upaya mewujudkan Lapas Tembilahan bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Selain itu, ini juga merupakan wujud deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), ” tutur Hari Winarca.
Sidak kali ini menyasar pada Blok Narkotika yakni Blok Mahoni dengan dibantu oleh Kepala Regu Pengamanan dan sejumlah Anggota Pengamanan. Selain menggelar razia dan penggeledahan, sebanyak 10 (Sepuluh) orang WBP juga dipilih secara acak untuk mengikuti tes urine guna memastikan tidak adanya peredaran Narkoba di dalam Lapas.
“Pada kesempatan ini kita juga melakukan tes urine secara acak terhadap 10 orang WBP guna memastikan tidak adanya peredaran Narkoba di dalam Lapas. Razia dan Penggeledahan ini kita gelar secara periodik dalam jangka waktu yang telah ditentukan untuk menjaga kondusifitas, ” tambah hari.
Dari total jumlah WBP sebanyak sepuluh orang yang dilakukan tes urine, tidak ada ditemukan satu orang pun yang positif menggunakan Narkoba.