Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Lapas Tembilahan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dan Apotek Alkes, Selasa (24/01/2023). Bertempat di Ruang Kalapas, turut hadir Kasi Binadik Ahlan Suryasari dan Kasubsi Bimkemaswat Zakaria serta Tim Poliklinik Lapas Tembilahan mendampingi Kalapas.
“Terima kasih sebelumnya atas kehadiran Bapak dan Ibu, kami sangat antusias untuk bersinergi meningkatkan hubungan silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik selama ini, ” tutur Hari Winarca.
Kalapas mengungkapkan bahwasannya salah satu latar belakang digelarnya kegiatan perjanjian kerjasama ini yaitu wujud upaya Lapas Tembilahan untuk memperoleh izin operasional Poliklinik yang dijalankan oleh Tim Medis Lapas Tembilahan dengan dr. Rachmadina selaku Penanggungjawab Poliklinik.
“Selain sebagai upaya meningkatkan sinergitas, kegiatan ini juga terselenggara dilatarbelakangi oleh upaya Lapas Tembilahan untuk memperoleh izin operasional Poliklinik sehingga Tim Medis Lapas Tembilahan dapat dengan maksimal melaksanakan tugas, ” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri mengungkapkan bahwasannya Dinkes Inhil mendukung secara penuh upaya yang sedang dilakukan Lapas Tembilahan dalam mewujudkan izin operasional Poliklinik.
“Kami mendukung secara penuh upaya Lapas Tembilahan dalam mewujudkan izin operasional Poliklinik, segala sesuatu akan kami bantu dengan cepat dengan catatan tetap tidak menyalahi SOP, ” ujarnya.