Apel Pagi Perdana Tahun 2023, Kalapas Tembilahan Berpesan Tingkatkan Integritas

    Apel Pagi Perdana Tahun 2023, Kalapas Tembilahan Berpesan Tingkatkan Integritas
    Kalapas Tembilahan Hari Winarca sedang menyampaikan amanat apel, Senin (02/01/2023).

    Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menggelar Apel Pagi Pegawai Perdana Tahun 2023, Senin (02/01/2023). Bertempat di Halaman Lapas Tembilahan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca bertindak selaku Pembina Apel serta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi Vendra Hermawan didapuk menjadi Pemimpin Apel.

    “Saya berpesan kepada seluruh saudara-saudari yang hadir pada apel pagi perdana di tahun 2023 ini untuk semakin meningkatkan integritas dan etos kerja. Berikan yang terbaik demi kemajuan organisasi dengan hasil yang akuntabel, ” tegas Hari Winarca dalam amanatnya.

    Tertib Acara Apel yang berisikan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, Kode Etik Pegawai serta Amanat Pembina Apel diikuti oleh Pejabat Eselon IV (Empat) dan Eselon V (Lima) serta seluruh Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Seluruh Pegawai tampak dengan lantang mengikuti pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Petugas Apel.

    Menutup amanatnya, Kalapas berharap agar seluruh jajaran Lapas Tembilahan diberikan kesehatan yang terbaik serta tidak mengalami kendala ataupun permasalahan dalam menjalankan tugas nantinya. “Semoga kita semua diberikan kesehatan yang terbaik serta segala bentuk permasalahan ataupun kendala dalam menjalankan tugas dapat dijauhkan dari kita oleh Allah SWT, ” pungkasnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Gelar Refleksi Akhir Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Tembilahan Serahkan Piala dan Hadiah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kalapas Tembilahan Dan Jajaran Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Secara Daring
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami